![]() |
| ilustrasi |
Seiring semakin pesatnya bertambahnya populasi warga kota Surabaya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menambah kamera perekam kecepatan
kendaraan. Tak hanya itu, petugas di lapangan juga akan dilengkapi mobile tab
untuk melakukan tindakan tilang kepada pelanggar lalu lintas.
"Tahun ini kami ada dua kamera perekam kecepatan dan
beberapa tambahan kamera tilang yang akan kami tempatkan di beberapa
titik," kata Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Surabaya Robben
Rico, beberapa hari lalu.
Untuk kamera perekam kecepatan kendaraan, pihak pemerintah
kota Surabaya masih akan melakukan tahap uji coba bersama satual lalu lintas
kepolisian. “seperti sebelumnya dulu kamera tilang, kami lakukan uji coba di
beberapa lokasi, sekaligus fungsi kamera tersebut apa benar-benar bisa
diterapkan,”tuturnya.
Menurut Robben, kamera perekam kecepatan kendaraan yang akan
diuji coba mempunyai fungsi yang sama seperti kamera tilang yang mampu merekam
(foto) kendaraan dan nopol kendaraan. "Yang beda, kamera ini bisa membaca
kecepatan kendaraan yang sudah kami sesuaikan dengan batas kecepatan dalam kota
yakni 40 km/jam," tambahnya.
Kemudian pengadaan mobile tab yang akan dibawa ke petugas
untuk penerapan kamera tilang. Robben mengaku baru mengadakan dua mobile tab.
"Kami coba dulu ke petugas (satlantas) di lapangan dan terkoneksi dengan
operator di dalam sehingga dalam penindakan, petugas bisa menunjukkan bukti
kepada pelanggar lalu lintas. Jika efektif dan koneksi siap maka akan kami
lakukan pengadaan lebih banyak lagi, saat ini baru dua sebagai uji coba,"
pungkas Robben.
Hal ini akan diterapkan mengingat jumlah tingkat pengguna serta jumlah tingkat kecelakaan di jalur lalu lintas semakin bertambah, oleh sebab itu untuk warga surabaya mari kita dukung rencana pemerintah kota surabaya demi kebaikan warga kota Surabaya.

0 Response to "Kamera Tilang dan Perekam Kecepatan akan diterapkan dan ditambah Pemerintah Kota Surabaya"
Posting Komentar